061/UNDA/VI/2021

Kepada :

Yth.  Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur

di-

Tempat.

Dengan Hormat,

Berdasarkan surat balasan Nomor  800/233.1/Disdukcapil/III/2021 perihal Balasan Permohonan Magang tanggal 23 Maret 2021 dengan ini kami mengajukan permohonan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa antara Fakultas Bisnis Universitas Darwan Ali Sampit dengan Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, guna  mendukung  jalannya pelaksanaan program magang yang diwajibkan bagi mahasiswa tingkat akhir Universitas Darwan Ali tahun akademik 2020/2021.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Sampit, 21 Juni 2021
Wakil Rektor,


Andy Ismail, S.Kom., M.M., MTA.

NIDN. 07.170682.01

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *