002/UNDA/IV/2017

Dengan hormat, sehubungan dengan surat dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 900/II.1019/DPKAD/2016 tanggal 18 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang belum tuntas dan berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0095/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 tanggal 8 Juli 2015 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0361/SP2D-LS/1.20.05.02/2015 tanggal 11 Desember 2015. Berdasrkan SP2D tersebut, maka kami menyatakan mahasiswa kami yang terlampir pada SP2D tersebut telah menerima Bantuan Beasiswa tahun 2015.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Rektor,

Dr. Ali Kesuma
NIDN. 1111026301

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *