Dengan hormat, sehubungan dengan surat dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Korpertis) Wilayah 11 nomor : 1988/K11.A-1/KP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 tentang kontrak BKD untuk semester ganjil 2016/2017 tanpa bukti fisik dengan dilampiri Surat Pernyataan dari Dosen Ybs yang telah diketahui dan disetujui oleh Rektor Universitas Darwan Ali,untuk pencairan tunjangan sertifikasi dosen untuk triwulan terakhir (Oktober, Nopember, Desember 2016), maka bapak/ibu dosen penerima tunjangan sertifikasi dosen untuk segera melaporkan kontrak BKD yang sudah ditanda tangani oleh ketua program studi dan diketahui oleh Rektor kepada Kopertis Wilayah XI.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wakil Rektor,
Rayuwanto, ST., MM
IDN. 1119037001