Dengan hormat, menindaklanjuti surat dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Korpertis) Wilayah 11 nomor : 1989/K11.A-1/KP/2016 tanggal 10 Oktober 2016 tentang penyampaian LHKASN, maka bapak/ibu dosen PNS DPK wajib untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada Koordinator Kopertis Wilayah XI u.p. Sub bagian Kepegawaian.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wakil Rektor,
Rayuwanto, ST., MM
NIDN. 1119037001