011/UNDA-I/III/2017

Dengan hormat, sehubungan dengan perkuliahan semester genap TA. 2016/2017 , maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh dosen pengampu mata kuliah wajib untuk melaksanakan perkuliahan sebanyak 14 kali pertemuan.

Berdasarkan evaluasi yang ada pada kami,  perkuliahan bulan Februari 2017 masih banyak yang tidak melaksanakan jumlah perkuliahan seperti biasa, maka dengan ini kami wajibkan untuk mengganti perkuliahan tersebut.

Dosen diwajibkan untuk segera merancang pertemuan perkuliahan yang belum terlaksana.

Demikian surat teguran ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wakil Rektor I,

Dr. Demitrius Kristiyono
NIDN. 07 081068.02

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *