107/YPWK-UNDA/VII/2020

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                        :    Dr. Ali Kesuma

Jabatan                     :    Rektor             

dengan ini  memberikan tugas kepada:

NoNamaJabatan
1Iwan Santosa Nasution, S. P., M. SiKetua Satgas
2Abdul Aziz, M. PdWakil Ketua Satgas
3Dahlan ArsyadAnggota Satgas
4HeriansyahAnggota Satgas
5Herlan PasaribuAnggota Satgas

Untuk :

  1. Mengawasi pelaksanaan Protokol COVID-19 di lingkungan kampus UNDA University
  2. Menindak Dosen/Karyawan yang tidak mematuhi Protokol COVID-19 dengan cara memulangkan pelanggar Protokol COVID-19 setelah 3 kali peringatan.
  3. Surat Tugas ini mulai berlaku sejak di tanda tangani sampai dengan masa pandemi COVID-19 di cabut oleh Pemerintah.
  4. Demikian Surat Tugas di buat untuk dilaksanakan sebagai mana mestinya.

Dibuat             : Di Sampit

Tanggal           : 11 Juli 2020

Rektor,

Dr. Ali Kesuma
NIDN. 11.110263.01

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *