195/Kep.UNDA/X/2016

Menimbang:Bahwa untuk memantapkan pelaksanaan program pendidikan tinggi pada Universitas Darwan Ali maka RENCANA STRATEGIS DAN RENCANA INDUK PENELITIAN  UNIVERSITAS DARWAN ALI sangat diperlukan ;Bahwa berhubung dengan point 1 di atas dipandang perlu  mengeluarkan Surat Keputusan.  
Mengingat:1.     Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2.     Peraturan Pemerintah Nomor : 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 3.     Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010, perubahan PP 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan. 4.     SK. Mendiknas RI No. 153/D/O/2008 tanggal 25 Juli 2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi baru dan Pengggabungan STIE Wijaya Kesuma dan STIMIK Wijaya Kesuma di Sampit Menjadi Universitas Darwan Ali di Sampit, Kalimantan Tengah. Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Wijaya Kesuma di Sampit, Kalimantan Tengah. 5.     Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Wijaya Kesuma No. 01 tanggal 10 April 2010 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Darwan Ali masa bakti 2014-2019.  
Memperhatikan:Keputusan Senat Universitas Darwan Ali dalam rapatnya tanggal 22 Oktober 2016;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:Rencana Strategis dan Rencana Induk PenelitianUniversitas Darwan Ali  Periode 2016-2020Keputusan ini berlaku sejak tangga ditetapkan dengan ketentuan, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di  : Sampit
Pada Tanggal   : 28 Oktober 2016
Rektor




Dr. Ali Kesuma
NIDN. 11.110263.01

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *