Kepada :
Yth. Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan
Jln. Adhyaksa – Kayu Tangi
di-
Banjarmasin.
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat usul penilaian penetapan angka kredit kenaikan jabatan akademik dosen pada Universitas Darwan Ali
Nama : Agung Purwanto, M.Kom
NIK : 10.09.11.099
NIDN : 1114088201
No. Serdik : –
Status (PNS/TetapYayasan) : Dosen Tetap Yayasan
Tempat/Tgl Lahir : Tulungagung / 14 Agustus 1982
Pangkat/Gol.Ruang/TMT : –
Jabatan/Kum/TMT : Tenaga Pengajar / – /
Inpassing/TMT : –
Unit Kerja : Fakultas Ilmu Komputer
Jumlah Angka Kredit baru yang diusulkan : 176,82
Menjadi
Jabatan/TMT : Asisten Ahli / 22 Juli 2018
Dalam bidang ilmu/Mata Kuliah : Sistem Informasi
Pangkat/Gol.Ruang/TMT : Penata Muda tk 1 / III B / 22 Juli 2018
Kami menyetujui kenaikan jabatan mengingat yang bersangkutan :
- Telah cukup memiliki masa jabatan akademik dosen sesuai ketentuan yang berlaku;
- Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Telah bekerja dengan baik dan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi pada Universitas Darwan Ali;
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan :
1. | Resume usulan Penetapan Angka Kredit hasil cetakan atau print out dari SINGKRON yang sudah ditandatangani oleh Rektor; |
2. | Print out NIDN; |
3. | Fotocopy surat keputusan pengangkatan pertama bagi dosen yayasan, disahkan oleh pejabat yang berwenang (yayasan) (untuk yang pertama kali usul jabatan akademik dosen); |
4. | Fotocopy ijazah dan transkrip S1 dan S2; |
5. | Asli DUPAK yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang (Asisten Ahli dan Lektor ditandatangani oleh Rektor (lampiran 3) |
6. | Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Pendidikan (lampiran 4); |
7. | Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Penenelitian (lampiran 5); |
8. | Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (lampiran 6); |
9. | Asli Surat Pernyataan Melaksanakan Penunjang (lampiran 7); |
10. | Asli Berita Acara Pertimbangan/Persetujuan Senat Perguruan Tingggi (Lampiran 8); |
11. | Daftar hadir anggota senat dengan jumlah memenuhi quorum (Lampiran 8a); |
12. | Asli Lembar Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah, ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi (Lampiran 9); |
13. | Asli surat Pernyataan Keabsahan Karya Ilmiah, ditandatangani oleh yang bersangkutan (Lampiran 10); |
14. | Print out abstrak karya ilmiah dari portal/digital library; |
15. | Asli lembar Hasil Penilaian Sejawat Sebidang atau Peer Review Karya Ilmiah : Jurnal Ilmiah. (Reviewer memiliki jabatan akademik dosen minimal sama dengan yang akan diusulkan) (Lampiran 11); |
16. | Satu set bukti fisik masing-masing unsur (Bidang A, B, C dan D (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Penunjang). Bidang A,C dan D boleh fotocopy yang diketahui Pimpinan Perguruan Tinggi tetapi Bidang B harus asli; |
17. | Dua set tanda terima berkas usul kenaikan jabatan akademik dosen (lampiran 12). |
Demikian surat ini kami disampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, diucapkan terima kasih
Hormat kami
Rektor,
Dr. ALI KESUMA
NIDN. 1111026301