214/Kep.UNDA/XII/2020

Rektor Universitas Darwan Ali :

Menimbang        :  1. Bahwa dalam rangka mengenalkan dan mengembangkan kampus Universitas Darwan Ali baik dalam media sosial maupun nyataperlu dipersiapkan dengan cermat.

                              2. Bahwa untuk kelancaran kerja perlu dibentuk dan ditetapkan tim marketing Universitas Darwan Ali.

Mengingat          :  1.  Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

                              2.  Peraturan Pemerintah Nomor : 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

                              3.  Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010, perubahan PP 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan.

                              4.  SK. Mendiknas RI No. 153/D/O/2008 tanggal 25 Juli 2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi baru dan Pengggabungan STIE Wijaya Kesuma dan STIMIK Wijaya Kesuma di Sampit Menjadi Universitas Darwan Ali di Sampit, Kalimantan Tengah. Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Wijaya Kesuma di Sampit, Kalimantan Tengah.

                              5.  Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Wijaya Kesuma No. 342/YPWKS-IV/2019 tanggal 15 April 2019 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Darwan Ali Masa Bakti 2019-2023.

Memperhatikan :       Usulan Rektor Universitas Darwan Ali tentang pembentukan Tim Marketing Universitas Darwan Ali.

Menetapkan       :  1.  Membentuk tim marketing Universitas Darwan Ali, dengan susunan tim sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.

                              2.  Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 12 Desember 2021, dan apabila terdapat kesalahan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

                              3.  Surat Keptusan ini disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk diindahkan dan dilaksanakan.

Ditetapkan di      : Sampit         Tanggal   : 12 Desember 2020
Rektor,

Dr. Ali Kesuma
NIDN. 11.110263.01

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *