058/UNDA/V/2021

Kepada :

Yth.  Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sampit

di-

Tempat.

Dengan Hormat,

Berdasarkan surat balasan Nomor  W16-U2/830/KP.01.2/03/2021 perihal Balasan Permohonan Magang tanggal 29 Maret 2021 dengan ini kami mengajukan permohonan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa antara Fakultas Bisnis Universitas Darwan Ali Sampit dengan Pengadilan Negeri Sampit, guna  mendukung  jalannya pelaksanaan program magang yang diwajibkan bagi mahasiswa tingkat akhir Universitas Darwan Ali tahun akademik 2020/2021 di Pengadilan Negeri Sampit. Adapun untuk waktu pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), menyesuaikan dengan kegiatan dan waktu Bapak.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Sampit, 25 Mei 2021
Wakil Rektor,


Andy Ismail, S.Kom., M.M., MTA.

NIDN. 07.170682.01

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *