Dengan hormat, sehubungan dengan surat dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Korpertis) Wilayah 11 nomor : 105/K11.A/KP/2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Syarat BKD dan Jabatan Fungsional Dosen, maka bapak/ibu dosen penerima tunjangan sertifikasi dosen untuk segera melaporkan kontrak BKD dan Pengajuan Usulan Jabatan Fungsional, Penelitiannya harus dipublikasikan pada jurnal ber-ISSN online.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Rektor,
Dr. Ali Kesuma
NIDN. 1111026301